Pimpin Rapat, Ketua PA Sungai Raya Bicarakan 4 Agenda ini

Pada Jum’at, (19/7/2019) pagi, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya menggelar rapat untuk membahas 4 agenda yang telah disiapkan di ruang Sidang Pengadilan Agama Sungai Raya.

Keempat agenda tersebut adalah Pemaparan hasil temuan Hawasbid triwulan II, Penyampaian hasil dari keikutsertaan pada Bimbingan Teknis Yustisial dan Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Publik serta Indeks Persepsi Korupsi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Sosialisasi e-LLk dan terakhir penyampaian hasil kegiatan Pendidikan Pelatihan Dasar (diklatsar) yang diikuti oleh CPNS Pengadilan Agama Sungai Raya Luluk Septi Andini, S.PSi.

Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya yang memberikan arahan sekaligus memaparkan hasil temuan Hawasbid mengatakan temuan hawasbid pada triwulan I, masih diketemukan lagi dalam hawasbid triwulan II ini. Ini menandakan bahwa, temuan hawasbid belum sepenuhnya ditindaklanjuti atau tidak dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tupoksi.

Dirinya berharap, untuk temuan hawasbid triwulan II ini benar-benar ditindaklanjuti agar tidak dijadikan temuan di hawasbid triwulan berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Mawardi, S.Ag., M.H.I. menyampaikan hasil dari keikutsertaannya pada Bimbingan Teknis Yustisial dan Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Publik serta Indeks Persepsi Korupsi yang diselenggarakan pada awal Juli kemarin di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

Selain bimbingan teknis yustisial, yang menjadi program kerja Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tiap 4 bulan tersebut, kegiatan itu juga dirangkai dengan materi tentang teknik melakukan survei kepuasan publik dan indeks persepsi korupsi dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, yang menjadi wakil dari Kemenpan dalam melaksanakan survei yang terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi di instansi dan kementerian/lembaga pemerintah.

Agenda berikutnya adalah sosialisasi e-llk, hal ini terkait temuan hawasbid triwulan I dan II. e-llk adalah aplikasi lembar kerja harian yang terdapat pada situs SIMARI Mahkamah Agung, dimana masing-masing pegawai harus mencatat/menginput kegiatan setiap harinya sebagai bukti pertanggungjawaban kinerjanya. Hal ini sesuai dengan edaran dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. (Roni)

Hits: 107

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat