PA Sungai Raya Hadir Secara Virtual Dalam Agenda Pembinaan oleh Pimpinan MA RI di Medan

Kamis, 23 Juni 2022, PA Sungai Raya mengikuti secara daring Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan MA RI di Medan.

Acara pembinaan tersebut terbagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung siang hingga sore dengan narasumber yakni Ketua MA, Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, dan para Ketua Kamar. Sedangkan sesi kedua berjalan sejak sore hingga tengah malam, penuh totalitas, dengan narasumber Panitera, Sekretaris dan para Pejabat Eselon I MA RI.

Pada agenda tersebut, Ketua MA menyampaikan materi pembinaan diantaranya soal urgensi pelaksanaan eksekusi. Beliau menekankan bahwa percuma Majelis Hakim memutus dengan cepat, transparan dan akuntabel jika putusan tersebut tidak dapat dieksekusi. Sehingga dirasa perlu agar masalah eksekusi dapat diawasi dan dipantau melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana aplikasi PERKUSI pada Badan Peradilan Umum dan aplikasi lain di Badan Peradilan lainnya, tambahnya. Selain itu, Ketua MA juga menghimbau agar seluruh aparatur peradilan bijak dalam bermedia sosial, menyongsong tahun politik 2024. Media sosial seyogyanya digunakan untuk hal-hal yang penting dan bermanfaat saja.

Dalam kesempatan ini, Ketua Kamar Agama, YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. juga tidak luput memberikan arahan. Beliau menegaskan bahwa apabila terjadi perbedaan antara SEMA tentang Rumusan Pleno Kamar dengan pendapat hukum dalam buku, maka yang dipakai adalah SEMA. Rumusan SEMA wajib diikuti oleh Hakim sampai ada perubahan tentang hal tersebut melalui SEMA berikutnya untuk adanya kesamaan dan kepastian hukum.

YM Dr. H. Andi Samsan Nganro, selaku mediator menutup dengan apik sesi pertama ini.

“Bahwa Hakim bertugas tidak untuk dipuji. Hakim bertugas tidak untuk menghindari bully. Keadilan bukan lahir dari hukum itu sendiri, melainkan keadilan lahir dari hati nurani Hakim yang mengadili”, pesan Wakil Ketua Bidang Yudisial tersebut.

Di sesi kedua, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, Dirjen Badilag, memberikan apresiasi untuk satker berprestasi. Indikator yang digunakan adalah sebagaimana telah kita ketahui bersama yakni peringkat penyelesaian perkara berdasarkan SIPP, penilaian triwulan, penggunaan aplikasi e-Court dan Gugatan Mandiri, keberhasilan mediasi dan keberhasilan pembangunan ZI. Bapak Direktur mengajak seluruh aparatur pengadilan agama untuk meningkatkan inovasi dan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. Beliau juga memberikan arahan soal kerjasama antarlembaga dalam memudahkan eksekusi nafkah anak dan nafkah mantan istri selama masa iddah.

Bersamaan dengan gelaran acara, materi pembinaan telah dibagikan untuk dapat dipahami. Semoga buah manis pembinaan dapat senantiasa dipetik oleh lembaga yang memiliki visi “Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung” ini. (SF)

Hits: 91

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat