Sidang Keliling di Sungai Kakap, Perkara Apa Saja Yang Disidangkan?

Sungai Kakap (17/05) – Setelah libur Hari Raya Idul Fitri, Pengadilan Agama Sungai Raya kembali melaksanakan Sidang Keliling yang pada tanggal 17 Mei 2023 ini dilaksanakan di Kecamatan Sungai Kakap. Sebagaimana pelaksanaan sidang-sidang keliling sebelumnya, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan sidang dimulai pukul 09.00 tetapi sebelum kedatangan Majelis Hakim dan staf PA Sungai Raya di lokasi para pihak telah datang dan antusias menunggu antrean sidang.

Majelis Hakim yang terdiri dari Fauzy Nurlail, S.H., M.H., Ai Susanti, S.H.I., dan Soffatul Fuadiyyah, S.H. menyidangkan tujuh perkara yang kesemuanya merupakan perkara gugatan.

Setelah libur Hari Raya Idul Fitri, PA Sungai Raya telah melaksanakan dua kali sidang keliling. Di Kecamatan Rasau Jaya pada Senin 15 Mei 2023 dan Kecamatan Sungai Kakap 17 Mei 2023. Ke depan, PA Sungai Raya akan terus mengagendakan persidangan di luar gedung, sehingga masyarakat dengan alamat rumah yang jauh dapat dengan mudah mengikuti persidangan tanpa harus datang ke lokasi Pengadilan Agama Sungai Raya, dan dapat datang di lokasi tempat dilaksanakannya sidang keliling tersebut. (rd)

Hits: 126

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat