Rapat Penarikan Dana DIPA Perdana di Tahun 2025, Pengadilan Agama Sungai Raya Komitmen Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat melalui Program Unggulan
Sungai Raya, 8 Januari 2025 – Hari ini, Pengadilan Agama Sungai Raya menggelar rapat penarikan dana DIPA perdana tahun anggaran 2025. Rapat ini menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan program-program inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Fokus utama dalam rapat ini adalah membahas alokasi dana DIPA 04 yang dialokasikan untuk program penegakan dan pelayanan hukum.
Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan adalah peningkatan layanan Pos Bantuan Hukum. Melalui program ini, masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki pengetahuan hukum yang memadai dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis. Dengan memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum dan meningkatkan kapasitas para petugasnya, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.
Selain itu, Pengadilan Agama Sungai Raya juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses peradilan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat, sehingga lebih banyak orang yang berani untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Inovasi lain yang patut diapresiasi adalah pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Dengan melaksanakan sidang di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mengurangi beban biaya dan waktu yang harus dikeluarkan oleh para pihak yang berperkara.
Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Miftahul Arwani, S.H.I., menyampaikan bahwa, “Program-program ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya program-program ini, akses keadilan bagi masyarakat dapat semakin meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan Pengadilan Agama Sungai Raya.”
Lebih lanjut, Miftahul Arwani juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program-program tersebut, pihaknya akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat. Sinergi yang baik antara berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan dari program-program tersebut.(Hl)
Hits: 41