Pimpin Apel Sore, Hakim Ai Susanti Ingatkan SKP & Raker

Sungai Raya, 10 Januari 2025 – Dalam rangka peningkatan kinerja dan penguatan integritas Hakim dan Aparaturnya, sore ini Pengadilan Agama Sungai Raya kembali menggelar giat apel. Bertindak sebagai pembina apel adalah Ai Susanti, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya.

Dalam amanatnya mewakili Pimpinan, Hakim asal Pangandaran Jawa Barat tersebut mengawalinya dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, komitmen, dan kerjasama para Hakim dan Aparatur sehingga Pengadilan Agama Sungai Raya tetap dapat mendawamkan visi dan misinya kepada dan untuk masyarakat pencari keadilan.

Terima kasih kepada seluruh Hakim dan Aparatur yang dalam satu pekan terakhir ini telah bekerja keras, telah bekerja sama, telah mendedikasikan dirinya, selalu menjaga integritasnya untuk Pengadilan Agama Sungai Raya tercinta ini, tempat dimana kita berkhidmat sebagai abdi Negara, tempat dimana menjadi wasilah bagi kita memenuhi kewajiban kita, mungkin sebagai seorang suami, mungkin sebagai seorang ibu, dan mungkin pula sebagai seorang anak”, ucap Ai Susanti.

Lebih lanjut, Hakim yang telah lima tahun berkhidmat di Pengadilan Agama Sungai Raya tersebut mengingatkan akan kewajiban seluruh Hakim dan Aparatur PA Sungai Raya terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ai Susanti mengingatkan kepada semuanya untuk segera membuat atau menyusun selanjutnya menyerahkan hardcopy dari SKP Tahun 2025 kepada Bagian Kepegawaian, semata berharap semuanya menjadi paripurna bahkan sebelum digelar Rapat Kerja tahun 2025 pada tanggal 20 Januari 2025, pekan yang akan datang.

Sebelum mengakhiri amanahnya, Srikandi Pengadilan tersebut pun mengingatkan agenda terdekat Pengadilan Agama Sungai Raya yaitu Rapat Kerja tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025. Ai Susanti berpesan agar setiap seksi mematangkan apa-apa yang perlu dipersiapkan untuk kesempurnaan Rapat Kerja tersebut.

“Rapat Komisi yang menjadi bagian dari Rapat Kerja Tahun 2025 seyogyanya dilakukan oleh tiap Komisi lebih awal, di luar waktu Rapat Kerja, yakni di pekan sebelumnya. Artinya rapat pendahuluan perlu dilakukan oleh masing-masing Komisi yaitu Komisi Yudisial, Komisi Kepaniteraan dan Komisi Kesekretariatan sebelum memasuki jadwal Rapat Kerja Tahun 2025. Agar apa?, agar dalam Rapat Kerja nanti tidak terlalu banyak hal-hal yang dibahas”, tegas Ai Susanti.

“Saya harapkan dalam Rapat Kerja nanti tiap-tiap Komisi menyampaikan juga minimal 3 (tiga) program prioritas utama, yang disarikan dari sekian banyak program kerja di tiap Komisi” pungkasnya menutup amanah. (jumpa-surya)

Hits: 14

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat