Pertimbangan dan Nasehat Hukum MA
Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan
SEMA No 14/2010 : Kedudukan dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam SEMA No.14 Tahun 2010 tidak terkait dengan formalitas permohonan kasasi/PK.
Fatwa 25/KMA/III/2009 : Permohonan Opini Hukum Mengenai Kewenangan Bank Indonesia Untuk Mengatur Penghapusan Hak Tagih Aset Finansial Bank Indonesia.
Fatwa 28/KMA/III/2009 : Ketentuan Pemberhentian Kepala Daerah Dan/Wakil Kepala Daerah Yang Melakukan Tindak Pidana.
Fatwa 29/KMA/III/2009 : Permohonan Fatwa Mahkamah Agung RI Terhadap Terpidana Mati Yang Belum Menentukan Sikap.
Fatwa 30/KMA/III/2009 : Permohonan Fatwa Atas Ketentuan Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD DAN DPRD.
Fatwa 35/KMA/III/2009 : Suatu putusan akhir dari Pengadilan Tinggi dapat diajukan kasasi, sehingga apabila ada yang mengajukan kasasi dari salah satu pihak harus dikirim ke Mahkamah Agung RI.
Fatwa 38/KMA/IV/2009 : Ketentuan Perampasan Benda/Harta Milik Terdakwa Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang.
Fatwa 45/KMA/IV/2009 : Mohon Fatwa Dan Perlindungan Hukum.
Fatwa 052/KMA/III/2009 : Advokat yang telah mengangkat sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi baik sebelum adanya Undang-Undang-Advokat maupun sesudah Undang-Undang Advokat berlaku dapat tetap beracara di Pengadilan dengan tidak meiihat dari organisasi mana mereka berasal.
Fatwa 52/KMA/V/2009 : Tidak terlibat secara langsung atau tidak langsung terhadap adanya perselisihan organisasi advokat; Apabila ada Advokat yang diambil sumpahnya bukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, maka sumpahnya dianggap tidak sah, sehingga yang bersangkutan tidak dibenarkan beracara di Pengadilan.
Fatwa 59/KMA/V/2009 : Mahkamah Agung tidak berada pada posisi untuk memberikan penafsiran terhadap Undang-Undang kecuali dalam hal perkara yang konkrit yang diajukan kepada badan peradilan.
Fatwa 115/KMA/IX/2009 : Putusan MA tidak berlaku surut.
Pertimbangan dan Nasehat Hukum Mahkamah Agung RI
- EKSEKUSI dan LELANG Dalam Hukum Acara Perdata
- HIYAL ASY SYARIYAH Dalam Praktek Hibah dan Wasiat
- Makalah Tuada Agama
- Pelaksanaan Program-Program Prioritas Reformasi Birokrasi di Lingkungan Peradilan Agama
- Pemecahan Permasalahan Hukum Lingkungan Peradilan Agama Bahan Rakernas 2011
- Permasalahan Hukum Perkawinan Dalam Praktek Pengadilan Agama-1
- Problematika Pelaksanaan Hukum Jinayat di Provinsi Aceh
Hits: 611