Perkara Tk Pertama

A. GUGATAN CERAI

  1. Fotokopi KTP Penggugat/Pemohon (Dinazegelen)
  2. Fotokopi Surat Nikah (Dinazegelen)
  3. Membuat Surat Permohonan Diketik Menggunakan Komputer Dengan Ukuran Kertas A4 dan File Ketikan Tersebut Dimasukkan Kedalam Flashdisk/CD
  4. Membayar Biaya Panjar Perkara
  5. Membawa Map Merah (Perempuan) / Map Hijau (Laki-Laki)
  6. Apabila Domisili Penggugat/Pemohon Tidak Sesuai Dengan KTP, maka WAJIB melampirkan Surat Keterangan Domisili Dari Desa/Kelurahan Setempat (Dinazegelen)

B. PERMOHONAN TALAK

  1. Fotokopi KTP Penggugat/Pemohon (Dinazegelen)
  2. Fotokopi Surat Nikah (Dinazegelen)
  3. Membuat Surat Permohonan Diketik Menggunakan Komputer Dengan Ukuran Kertas A4 dan File Ketikan Tersebut Dimasukkan Kedalam Flashdisk/CD
  4. Membayar Biaya Panjar Perkara
  5. Membawa Map Merah (Perempuan) / Map Hijau (Laki-Laki)
  6. Apabila Domisili Penggugat/Pemohon Tidak Sesuai Dengan KTP, maka WAJIB melampirkan Surat Keterangan Domisili Dari Desa/Kelurahan Setempat (Dinazegelen)

C. PERMOHONAN ITSBAT NIKAH

  1. Fotokopi KTP Para Pemohon (Dinazegelen)
  2. Surat Keterangan Pernah Menikah Secara Agama Yang Diterbitkan Oleh Desa/Kelurahan Tempat Pernikahan Tersebut Dilangsungkan  (Dinazegelen)
  3. Membuat Surat Permohonan Diketik Menggunakan Komputer Dengan Ukuran Kertas A4 dan File Ketikan Tersebut Dimasukkan Kedalam Flashdisk/CD
  4. Membayar Biaya Panjar Perkara
  5. Membawa Map Biru

D. PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH

  1. Asli Surat Penolakan Dari KUA (Dinazegelen)
  2. Fotokopi KTP Para Pemohon / Kedua Orang Tua (Dinazegelen)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (Dinazegelen)
  4. Fotokopi KTP Anak (Dinazegelen)
  5. Fotokopi Akta Kelahiran & Ijazah Terakhir Anak (Dinazegelen)
  6. Fotokopi KTP Calon Suami/Istri Yang Di (Dinazegelen)
  7. Asli Surat Penyataan Komitmen Orang Tua Bermaterai 10.000
  8. Asli Tanda Terima hasil konsultasi dengan KPPAD Propinsi / KPAID Kubu Raya
  9. Asli Surat Keterangan Kesehatan  Dari Tenaga Kesehatan Bagi Anak dan Calon Suami/Istri (Dinazegelen)
  10. Membuat Surat Permohonan Diketik Menggunakan Komputer Dengan Ukuran Kertas A4 dan File Ketikan Tersebut Dimasukkan Kedalam Flashdisk/CD
  11. Membayar Biaya Panjar Perkara
  12. Membawa Map Biru

E. PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS

  1. Fotokopi KTP Para Pemohon (Dinazegelen)
  2. Fotokopi Surat Nikah (Dinazegelen)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (Dinazegelen)
  4. Fotokopi Kutipan Akta Kematian (Dinazegelen)
  5. Surat Keterangan Waris dari Desa setempat (Dinazegelen)
  6. Silsilah Ahli Waris (Dinazegelen)
  7. Membuat Surat Permohonan diketik menggunakan komputer dengan ukuran kertas A4 dan file ketikan tersebut dimasukkan kedalam Flashdisk/CD
  8. Membayar Biaya Panjar Perkara
  9. Membawa Map Biru

F. PERMOHONAN PENETAPAN ASAL USUL ANAK

  1. Fotokopi KTP Para Pemohon (Dinazegelen)
  2. Fotokopi Surat Nikah (Dinazegelen)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (Dinazegelen)
  4. Membuat Surat Permohonan Diketik Menggunakan Komputer Dengan Ukuran Kertas A4 dan File Ketikan Tersebut Dimasukkan Kedalam Flashdisk/CD
  5. Membayar Biaya Panjar Perkara
  6. Membawa Map Biru

G. PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK

  1. Fotokopi KTP Para Pemohon / Kedua Orang Tua (Dinazegelen)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (Dinazegelen)
  3. Fotokopi Kutipan Akta Nikah (Dinazegelen)
  4. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Dinazegelen)
  5. Fotokopi Rekomendasi Dari Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa   Yang Dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Sosial (Dinazegelen)
  6. Fotokopi Surat Keterangan Gaji / Penghasilan (Dinazegelen)
  7. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian Bagi Para Pemohon (Dinazegelen)
  8. Asli Surat Keterangan Kesehatan  Dari Tenaga Kesehatan Bagi Para Pemohon (Dinazegelen)
  9. Asli Surat Pernyatan Dari Orang Tua Kandung Anak Yang Menyatakan Bahwa Tidak Keberatan Untuk Menyerahkan Anak Kandungnya Kepada Para Pemohon Bermaterai 10.000
  10. Membuat Surat Permohonan Diketik Menggunakan Komputer Dengan Ukuran Kertas A4 dan File Ketikan Tersebut Dimasukkan Kedalam Flashdisk/CD
  11. Membayar Biaya Panjar Perkara
  12. Membawa Map Biru

H. PERMOHONAN WALI ADHAL

  1. Asli Surat Penolakan Dari KUA (Dinazegelen)
  2. KTP Pemohon (Dinazegelen)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (Dinazegelen)
  4. Membuat Surat Permohonan Diketik Menggunakan Komputer Dengan Ukuran Kertas A4 dan File Ketikan Tersebut Dimasukkan Kedalam Flashdisk/CD
  5. Membayar Biaya Panjar Perkara
  6. Membawa Map Biru

I. TATA CARA PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK

Hits: 4156

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat