Pengadilan Agama Sungai Raya Siap Hadapi Seleksi PPPK Tahun 2024
Sungai Raya, 24 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti sosialisasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif kepada seluruh pegawai non-ASN mengenai mekanisme seleksi PPPK.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, terdapat dua kategori peserta yang dapat mengikuti seleksi PPPK, yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II): Mereka yang telah terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di lingkungan Mahkamah Agung.
- Tenaga non-ASN: Meliputi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di Mahkamah Agung, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Mahkamah Agung minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Proses seleksi PPPK akan dilaksanakan melalui beberapa tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pada tahap seleksi administrasi, akan dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan. Sedangkan pada tahap seleksi kompetensi, peserta akan diuji kemampuannya melalui tes tertulis atau komputerisasi.
Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi eks THK-II dan tenaga non-ASN yang telah mengabdi. Pengadilan Agama Sungai Raya berkomitmen untuk mendukung penuh upaya para pegawai non-ASN dalam meningkatkan status kepegawaiannya.(Hl)
Hits: 9