Pastikan lancar, Panitia Raker Tahun 2025 Gelar Rapat Pemantapan

Sungai Raya, 10 Januari 2025 – Pagi ini bertempat di Ruang Sidang Utama, Panitia Raker Pengadilan Agama Sungai Raya Tahun 2025 menggelar rapat konsolidasi guna memantapkan persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Tahun 2025. Dimoderatori secara langsung oleh Ketua Panitia Raker, Fauzy Nur Lail, terpantau rapat berjalan dengan aktif dan konstruktif.
“Insyaallah sesuai agenda, Raker Tahun 2025 nanti akan kita laksanakan pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025, sedari pagi hari sampai dengan sore hari. Karenanya rapat kali ini menjadi penting sebab selain untuk mematangkan perencanaan, pun berharap dengannya kemudian segala hal ihwal yang berpotensi menghambat bisa kita antisipasi sedini mungkin”, tegas Fauzy dalam pengantar awal Rapat.
Melanjutkan tugasnya sebagai pemimpin Rapat, Hakim yang menetapkan homebase-nya di Bumi Khatulistiwa Pontianak tersebut, kemudian menyampaikan jobdisk atau tugas masing-masing dari setiap Seksi Kepanitiaan. Tidak sampai di situ, sejurus kemudian, Hakim lulusan Magister Hukum Untan Pontianak tersebut lalu mencoba mempertanyakan kesiapan atau hal-hal awal yang telah diupayakan oleh masing-masing Seksi.
“Nanti acaranya sangatlah banyak dan padat, karenanya Seksi Acara betul-betul harus mengantisipasinya dengan sedemikian rupa. Silahkan Rundown acara yang ada di WAG kita, disempurnakan. Dan juga saya minta Seksi Acara membuat Buku Panduan Rapat yang berisi gambaran dan naskah-naskah yang memang nanti diperlukan dan akan kita lakukan untuk sepanjang Raker”, ujar Fauzy mengingatkan.
Lebih lanjut Fauzy menyampaikan bahwa tugas mematangkan perencanaan, mematangkan persiapan juga harus dilakukan oleh Seksi Kepanitiaan lainnya. Semisal Seksi Perlengkapan, silahkan mempersiapkan hal ihwal yang nanti diperlukan untuk kesempurnaan Raker. Seksi Konsumsi, silahkan persiapkan hal ihwal yang diperlukan untuk menunjang peserta Raker, dan seterusnya.
Sementara Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya yang juga hadir dalam acara Rapat tersebut, kompak mengingatkan kepada Seksi Acara agar sudah membagikan Buku Panduan yang berisi diantaranya adalah Program Kerja tahun 2024, bahkan di satu pekan sebelum tanggal 20 Januari 2025.
“Sungguhpun di Rundown acara terdapat acara Sidang Komisi untuk membahas Program Kerja tahun 2025, namun semata untuk menghemat waktu maka diminta kepada tiap Komisi untuk melakukan rapat pendahuluan guna memperlancar pada pembahasan di Sidang Pleno. Sehingga di Sidang Pleno, tiap Ketua Komisi tertinggal mempresentasikan program-program kerjanya sekaligus menyampaikan program prioritas dari sekian banyak programnya tersebut”, tegas Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Miftahul Arwani.
Sebagaimana diketahui bahwa setiap awal tahun Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi Agama Pontianak-red) selalu meminta penyampaian Dokumen SAKIP dari seluruh Satuan Kerja yang berada di wilayah hukumnya. SAKIP sendiri merupakan akronim dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Awam diminta, Dokumen SAKIP biasa terdiri dari: (i) Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU); (ii) Dokumen Reviu Rencana Strategis (Renstra); (iii) Dokumen Rencana Kerja Tahun; (iv) Dokumen Perjanjian Kinerja; (v) Rencana Aksi Kinerja; dan (vi) Laporan Kinerja Tahun atau Laporan Pelaksanaan Kegiatan.
Alhamdulillah Pengadilan Agama Sungai Raya sendiri sudah menyelesaikan Reviu-reviu atas Dokumen SAKIP dimaksud, bahkan perhari ini telah merampungkan Laporan Kinerja Tahun 2024 atau Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024. Nah Rapat Program Kerja (Raker) Tahun 2025 kali ini, selain sebagai upaya untuk merumuskan program-program kerja yang mendukung terealisasinya Indikator Kinerja Utama (IKU)/Rencana Kerja Tahun (RKT)/Perjanjian Kinerja (PK), juga sekaligus untuk memenuhi Dokumen Rencana Aksi Kinerja (RAK) Tahun 2025.
Meyakini bahwa “Hanya dengan diam tidak akan membuat perubahan”, “Tidak memulai, maka tidak akan pernah tahu apa yang mungkin terjadi”, maka karenanya Rapat Pemantapan Raker Tahun 2025 pagi ini digelar. (jumpa-surya)

Hits: 37

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat