Menjerat Delik Sumpah Palsu I Oleh : Achmad Fauzi
Perbuatan pidana memberikan sumpah dan keterangan palsu di muka persidangan tak sekadar melecehkan proses peradilan. Ketika saksi di bawah sumpah tak sedikit pun gentar melafalkan mantra kebohongan di hadapan hakim, manipulasi fakta justru mereproduksi sejarah peradilan yang berbalik dari kenyataan. Celakanya, supremasi hukum menjadi panggung kepura-puraan ketika aparat hukum membiarkan saksi memberikan keterangan atas suatu peristiwa melenceng dari apa yang dilihat, alami dan dengar. Inilah sepak terjang dunia hukum di negeri perampok.
Ketangguhan dan profesionalisme penegak hukum acap bergulat dengan kekuatan besar yang digerakkan kelompok elite. Sehingga peradilan kerap digempur oleh segerombolan orang-orang bertopeng kebohongan dan pandai bersandiwara. Parasit keadilan itu, meminjam kata-kata Machiavelli, sukar dibedakan antara jati dirinya yang asli dengan pohon yang dipalsukannya.
selengkapnya KLIK DISINI
Hits: 8