Kali Ke-3, PA Sungai Raya melaksanakan Sidang Istbat Nikah Terpadu Tahun 2024

Rabu, 25 September 2024 telah dilaksanakan Sidang Istbat Nikah Terpadu dengan sukses dan baik walaupun cuaca tidak mendukung dikarenakan hujan lebat. Kali ini Pengadilan Agama Sungai Raya bekerja sama dengan Yayasan Baitul Maal Insan Indonesia menggelar sidang istbat dalam pelayanan terpadu di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Sebanyak 43 perkara yang harus disidangkan oleh tim Hakim PA Sungai Raya, namun hanya 28 perkara yang telah putus, dan sisanya sidang ditunda yang akan dilanjutkan di Kantor Pengadilan Agama Sungai Raya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya agar tercatat dalam dokumen negara.

Ketua PA Sungai Raya mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara juga kepada para peserta yang hadir atas terselenggaranya sidang isbat nikah terpadu, karena pelaksanaan kegiatan ini sangat penting guna membantu masyarakat Desa Sungai Asam untuk mendapat pengesahan pernikahan dari PA Sungai Raya guna untuk mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, karena saat ini buku nikah itu perlu, untuk mendaftarkan anak sekolah, naik haji dan umroh serta administrasi kependudukan lainnya.

Acara selanjutnya yaitu penyerahan dokumen secara simbolis oleh Ketua PA Sungai Raya kepada perwakilan peserta istbat nikah terpadu dari Desa Sungai Asam, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(Aini)

Hits: 15

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat