Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya Mengikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah “PENGUATAN DAN PENEGAKAN HUKUM EKONOMI SYARIAH YANG BERKEADILAN DI INDONESIA”

Rabu, 26 Agustus 2020, tepat pukul 09.00 WIB di ruang Media Center Pengadilan Agama Sungai Raya, Para Hakim mengikuti seminar Nasional Ekonomi Syariah secara live streaming yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MA RI) kerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Seminar tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. Ma’ruf Amin, Ketua dan Para Petinggi Mahkamah Agung, Para Hakim di lingkungan Peradian Agama, BI, DSN-MUI, OJK, Direktur Bank Syariah, Akademisi dan Pemangku kepentingan lainnya seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Dirjen Badilag MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur. S. H. M. H. dan dimoderatori oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Bapak Wakil Presiden RI yang merupakan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam Opening Speech bertema “Peran Strategis Ekonomi Syariah di Indonesia dalam Sistem Ekonomi Nasional” menekankan bahwa perlu adanya pembenahan dan penguatan aspek hukum ekonomi Syariah guna mengimbangi menjamur dan berkembangnya jasa keuangan dan bisnis Syariah di Indonesia. RUU kepailitan dan PKPU yang sedang dibahas di DPR sebaiknya diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan terkait ekonomi Syariah yang ada.

Dalam Keynote Speech-nya mengenai “Peranan Mahkamah Agung dalam Mendukung Kemudahan Berusaha di Bidang Ekonomi Syariah di Indonesia”, Yang Mulia Ketua MA RI, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH. berharap materi yang disampaikan pada kesempatan webinar ini dapat membuka cakrawala pengetahuan Hakim dalam memutus dan mengadili perkara ekonoomi Syariah.

Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H. yang berkesempatan untuk menyampaikan materi tentang “Prospektif Pembaharuan Hukum Acara Peradilan Agama di Bidang Kepailitan Syariah (Perma Nomor 14 Tahun 2016)”, di akhir materinya menyampaikan bahwa Para hakim merupakan ujung tombak penegakan hukum, maka harus mendalami pengetahuan terkait perkembangan ekonomi Syariah serta memahami hukum dan masterplan ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

Materi webinar terdiri dari 4 judul dengan pemateri berbeda sebagai berikut:

  1. “Prospektif Pembaharuan Hukum Acara Peradilan Agama di Bidang Kepailitan Syariah (Perma Nomor 14 Tahun 2016)” disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H.
  2. Makalah II berjudul “Problematika Eksekusi Putusan Ekonomi Syariah (untuk penguatan kebijakan lembaga keuangan) oleh Ketua Kamar Agama MA RI.
  3. Makalah III berjudul “Kepailitan Syariah dan Pengembangan Kapasitas Hakim Peradilan Agama dalam Sengketa Ekonomi Syariah” oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.
  4. Makalah IV berjudul “Dinamika Fatwa DSN sebagai Sumber Hukum Regulasi di Bidang Ekonomi Syariah dan Penyelesaian Sengketanya” disampaikan oleh DSN MUI;
  5. Makalah V berjudul “Grand Design Regulasi Ekonomi Syariah di Indonesia” disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh Dirjen Badilag MA RI. (ME)

Hits: 154

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat