Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan Tanggal : 30 Agustus 2022

HAK-HAK PEMOHON INFORMASI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Hits: 557

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat