Evaluasi dan Sharing Session Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya
Senin, 6/5/24 Pengadilan Agama Sungai Raya melaksanakan evaluasi dan Sharing Session Mediator Non Hakim, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka sama sama berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhdap masyarakat.
Evaluasi dan Sharing Session Mediator Non Hakim dilaksanakan dengan dihadiri oleh Tim evaluator Mediator Non Hakim yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Para Hakim, serta para Mediator Non Hakim bertempat diruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya.
Evaluasi dan Sharing Session dibuka oleh Ulfa Fithriani, SHI.,MH. Dalam sambutan singkatnya bahwa pertemuan ini adalah pertemuan yang rutin dan menjadi kewajiban yang selalu dilakukan dalam rangka untuk melihat bagaimana kualitas pelayanan Pengadilan Agama Sungai Raya dalam hal Mediasi, Peran Mediator Non Hakim ini sangat penting untuk mendukung program Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama Sungai Raya yaitu memaksimalkan mediasi sebagai suatu bentuk alternatif penyelesaian perkara non litugasi sehingga tercapai win win solusion diantara para pihak yang bersengketa.
Para Mediator Non Hakim dalam kesempatan tersebut menyampaikan berkomitmen mendukung Pengadilan Agama Sungai Raya memaksimalkan proses Mediasi sebagai salah satu program prioritas Mahkamah Agung untuk Masyarakat.
Dalam sesi dialog antara para Mediator Non Hakim dan Tim Evaluator juga telah dibahas bersama beberapa hal terkait reschedule jadwal pelayanan Mediasi, mekanisme laporan mediasi, serta trik atau tehnik dalam menghadapi para pihak dalam Mediasi serta hal hal yang perlu menjadi Perhatian Mediator dalam melakukan mediasi, agar apa yang dihasilkan dalam Mediasi bisa di kuatkan dalam Putusan Pengadilan Agama Sungai Raya dan yang paling penting lagi Putusan tersebut memenuhi ketentuan hukum formil dan materilnya sehingga dapat dieksekusi (executable). (Uf)
Hits: 79