Sekretaris Ditjen Badilag Sampaikan Pesan Integritas dan Resep Bahagia di Pontianak
Pontianak, Kalimantan Barat — Seusai acara penandatanganan Kerja Sama (MoU) antara PTA Pontianak dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Direktorat
Pontianak, Kalimantan Barat — Seusai acara penandatanganan Kerja Sama (MoU) antara PTA Pontianak dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Direktorat
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 59/SEK/SK/12/2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Berdasarkan Surat
Perceraian tidak hanya memutuskan hubungan suami istri, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang harus dipenuhi oleh mantan suami. Kompilasi Hukum
Sumber: SIPP Pengadilan Agama Sungai Raya

