Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1444 H/2023 M

Kubu Raya (22/3)- Ahmad Affendi, S.Ag. Ketua, dan M. Syaiful Al Fajar, Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya beserta Panitera Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Tohir, S.H., M.H., menghadiri undangan pelaksanaan Rukyatul Hilal Penetapan Awal Ramadhan 1444 H / 2023 M yang diselenggarakan oleh Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat . Pengamatan hilal tersebut berlangsung di Gedung Pengamatan Observasi Bulan (POB) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Acara tersebut dihadiri pula oleh utusan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


Dengan menggunakan Rukyatul Hilal dapat ditentukan awal puasa dengan mengamati penampakan hilal atau bulan sabit pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Dan hasil yang ditentukan adalah hilal terlihat pada Rabu, 22 Maret petang saat sidang itsbat dilaksanakan, maka kemudian ditetapkan pada Rabu malam dilaksanakan salat Tarawih pertama dan 1 Ramadan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret.

Hits: 306

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram
× ARWANA Chat